Berita
RAT KOPERASI RUKUN TAHUN KERJA 2025
Tanggal : 02/11/2026, 07:13:56, dibaca 193 kali.
Banjarbaru – Koperasi pegawai SMK-PP Negeri Banjarbaru sebagai koperasi yang di kelola oleh pegawai SMK-PP N Banjarbaru mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2025 pada, Selasa (10/02/2026).
Laporan yang berupa pertanggungjawaban ini dilakukan oleh pengurus koperasi Rukun SMK-PP Negeri Banjarbaru, yang diketuai oleh Airin Nurmarita, bertempat di ruang rapat SMK-PP N Banjarbaru.
Koperasi yang anggota dan pengurusnya beranggotakan tenaga Pendidik dan Tenaga kependidikan ini, menggelar RAT untuk melaporkan hasil kegiatan dan keuangan selama setahun dan rencana kegiatan kedepan kepada para anggotanya.
Hadir di rapat ini Kepala SMK-PP N Banjarbaru, dan juga Pembina KPRI Rukun SMK-PP N Banjarbaru, Perwakilan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) & Tenaga Kerja Kota Banjarbaru, serta dari GKP-RI Kalimantan Selatan.
Ketua KPRI Rukun SMK-PP Negeri Banjarbaru, Airin Nurmarita menyampaikan, "Rapat ini merupakan laporan pertanggungjawaban pengurus selama tahun buku 2025, terkait bentuk kegiatan koperasi baik administrasi, usaha, dan laporan", Ujarnya.
"Adapun usaha selama 1 tahun, diantaranya usaha simpan pinjam, jual beli hasil pertanian, katering siswa, dan terakhir pasa murah beraa SPHP", Pungkas Airin.
Hadir dalam RAT ini, Kepala SMK-PP N Banjarbaru, Yudi Astoni mengharapkan KPRI Rukun ini mengembangkan dan menambah bentuk usahanya, program-program kerja koperasi dapat diperbanyak untuk menambah pemasukan koperasi tidak hanya dari program simpan pinjam.
Kepala Sekolah sekaligus Pembina koperasi ini juga koperasi rukun diharapkan membangun mitra usaha dengan stakeholder dalam pengembangan peluang bisnis usaha koperasi. Diharapkan kedepan alsintan SMK-PP Negeri Banjarbaru tidak dipinjamkan secara gratis tetapi disewakan sebagai bisnis melalui operasi.
Yudi menambahkan, RAT sebagai wadah aspirasi bagi anggota untuk menyampaikan saran, masukan, atau ide usaha koperasi. Serta RAT menjadi sarana untuk menyampaikan masukan terhadap pelaksanaan koperasi dan menjamin transparansi dalam pelaksanaan koperasi
Arahan kemudian dilanjutkan dari perwakilan dari Dinas UMKM dan Koperasi Kota Banjarbaru, yang kali ini diwakili Kepala Bidang Koperasi, Muhammad Saleh. Terakhir, arahan dari perwakilan daei GKP-RI Kalimantan Selatan, Suparno.
Perlu diketahui bahwa koperasi pegawai yang bernama KPRI Rukun ini telah berdiri sejak tahun 1965, sesuai No. 7614/BH/IX, Tanggal 24 Februari 1965, sampai akhir 2019 lalu memiliki anggota sebanyak 70an orang anggota.
Tim Ekpos SMK-PP Negeri Banjarbaru
Kembali ke Atas
Berita Lainnya : |
| Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas |
Komentar :
Kembali ke Atas




