Info Sekolah
Protokol Kesehatan Bagi Pengunjung/Tamu
Tanggal : 10/12/2020![]()
PROTOKOL KESEHATAN BAGI PENGUNJUNG ATAU TAMU
Sehubungan dengan surat Sekretaris Jenderal Nomor: B-4212/OT.210/A/11/2020, tanggal 25 November 2020 tentang Kewajiban Tamu Melakukan Protokol Kesehatan dan Wajib Rapid Test/Swab Test, kami sampaikan bahwa dalam rangka mengurangi, menekan, dan memutus penyebaran wabah/pandemik Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terutama pada klaster perkantoran pemerintah, kami informasikan bahwa mulai tanggal 26 November 2020 diwajibkan bagi tamu yang berkunjung ke Kementerian Pertanian ataupun unit kerja yang berada di lingkup Kementerian Pertanian wajib menunjukan hasil Rapid Test dengan hasil Non Reaktif atau Swab Test dengan hasil Negatif.
Surat Keterangan ataupun hasil dari test tersebut wajib memiliki masa berlaku maksimal 14 hari sejak tanggal test dilakukan. Kebijakan tersebut berlaku sampai dengan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinyatakan berakhir. Mengingat mendesaknya kebijakan tersebut, kami harap agar dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh pegawai di lingkup unit kerja Saudara.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.
Surat Terkait Bisa di Unduh DISINI
Tim Humas SMK-PP Negeri Banjarbaru
Kembali ke Atas
Info Sekolah Lainnya :




