Tanggal : 10/22/2018, 08:26:51, dibaca 2417 kali.

KEPALA BPPSDMP KEMENTAN: TERUS KEMBANGKAN POSLUHDES DAN PENYULUH SWADAYA


Banjarbaru, (19/10/2018) – Pelaksanaan Bimbingan Teknis Penumbuhkembangan Posluhdes & Penyuluh Pertanian Swadaya yang dilaksanakan oleh Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan), BPPSDMP, Kementerian Pertanian (Kementan) di SMK-PP N Banjarbaru berjalan lancar.


Kegiatan ini dihadiri para pengelola Posluhdes serta penyuluh pertanian swadaya yang berjumlah sekitar 200 orang yang berada di wilayah Pulau Kalimantan. Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari, yaitu Jumat, 19 Oktober 2018 di aula SMK-PP N Banjarbaru.


Bimtek ini dihadiri dan dibuka juga oleh Kepala Badan PPSDMP, Kementan, Momon Rusmono. Selain itu juga hadir Siti Munifah (Kepala Pusluhtan Kementan), Taufiqurahman (Kepala Dinas Tanaman Pangan & Hortikultura Prov. Kalimantan Selatan), Winarno Tohir (Ketua KTNA), Perwakilan penyuluh swadaya Indonesia, serta beberapa pejabat dan staf dari BPPSDMP.


Pada sanbutannya Kepala Badan PPSDMP, Kementan, Momon Rusmono mengajak para pengurus Posluhdes & Penyuluh Pertanian Swadaya dapat terus aktif dalam kegiatan untuk mengoptimalkan peran Posluhdes/kelurahan sebagai kelembagaan penyuluhan terdepan dan Penyuluh Pertanian Swadaya sebagai mitra pemerintah untuk memberdayakan masyarakat perdesaan.


“Penyuluhan itu adalah suatu proses pembelajaran, bagi pelaku utama asal mereka mau dan mampu mengorganisasikan, apakah kelompok, gabungan kelompok, bisa kelembagaan petani, bisa korporasi petani dan bahkan UPJA merupakan bagian pengembangan petani, supaya ujung-ujungnya petani sejahtera”, Kata Kepala BPPSDMP Kementan.


Kementerian Pertanian sebagai pembina yang mengurusi bidang pertanian terus mengembangkan kelembagaan penyuluh di tingkat desa atau Posluhdes. Posluhdes merupakan kelembagaan penyuluh non formal yang dimiliki dan dikelola oleh petani sebagai tempat bertemunya petani dan penyuluh di lapangan.


Sebab, dalam amanat UU No.19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani bahwa satu desa potensi pertanian, harus ada satu penyuluh dan UU No.16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian bahwa penyuluh terdiri dari penyuluh pemerintah, swadaya, dan swasta.


Pada Bimtek tersebut Kepala Badan PPSDMP Kementan juga meminta kepada Pusluhtan untuk melaksanakan beberapa upaya, diantaranya: bentuk 72 ribu penyuluh swadaya, bentuk 26 ribu posluhdes, dan 2019 fokus untuk korporasi petani.


Maka diharapkan dengan penumbuhan dan pengembangan Posluhdes terutama di desa/kelurahan dengan potensi pertanian, sehingga diharapkan mampu mempercepat upaya peningkatan kemampuan masyarakat perdesaan utamanya pelaku utama dan pelaku usaha, sehingga menjadikan petani sejahtera. (WD)


Humas SMKPP Negeri Banjarbaru