Tanggal : 10/03/2016, 13:03:22, dibaca 3109 kali.

SOSIALISASI E-PERSONAL DI SMK-PP N BANJARBARU


Banjarbaru, (30/9?16) Sehubungan dengan penataan sistem manajemen SDM aparatur, Badan Kepegawaian Negara sebagai pembina dan penyelenggara Manajemen Aparatur Sipil Negara, berdasarkan Pasal 47 dan Pasal 48 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki fungsi dan tugas antara lain untuk menyimpan informasi Pegawai ASN yang telah dimutakhirkan oleh Instansi Pemerintah, serta bertanggungjawab atas pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi ASN. Untuk menjamin efisiensi, efektifitas, dan akurasi pengambilan keputusan dalam manajemen ASN diperlukan Sistem Informasi ASN.


Melalui kebijakan tersebut maka Kementerian Pertanian mengeluarkan Permentan No.54/Permentan/KP.030/11/2015 dengan salah satunya melaksanakan informasi pegawai yang bersifat real time, yaitu dengan aplikasi berbasis website yaitu E-Personal. Melalui E-Personal ini para pegawai dibawah Kementerian Pertanian diwajibkan untuk mengisi dan mengupload pekerjaan dan data setiap harinya.


Maka, dengan adanya E-Personal tersebut tentunya perlu adanya sosialisasi kepada pegawai di Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. SMK-PP N Banjarbaru melaksanakan sosisalisasi tersebut pada hari Jumat, 30 september 2016 yang bertempat di ruang rapat SMK-PP N Banjarbaru.


pada pertemuan tersebut setiap pegawai diberikan username dan password untuk membuka E-Personal masing-masing. Setelah pegawai dapat login ke akunya masing-masing, kemudian para pegawai diajarkan bagaimana cara mengisi di aplikasi tersebut dan cara mengupload data-data yang diperlukan. Pegawai juga disuruh untuk mengupload data-data seperti SK, Ijazah, KTP dll.


Pada kesempatan tersebut Kepala Sekolah SMK-PP N Banjarbaru mengatakan "Kita harus bisa dan terampil dan mengikuti penjelasan ini dengan baik dan menyelesaiakan pekerjaan walau sampai lembur".


Kepala Tata Usaha SMK-PP N Banjarbaru yang pada kesempatan tersebut sebagai nara sumber selain bidang kepegawaian mengatakan, "Pegawai dituntut harus bisa dan belajar jangan sampai tertinggal dan harus memahami serta Pegawai jangan gaptek". Karena "akan ada penguranagn honorer mulai tahun 2017 dan akan ada pengurangan PNS (pensiun dini)".


Pada penjelasan yang disampaikan di Website E-Personal bahwa Pengimplementasian sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pegawai secara keseluruhan dan dapat mempercepat arus informasi yang harus disampaikan. (WD)


Humas SMK-PP Negeri Banjarbaru