Tugas & Fungsi
TUGAS DAN FUNGSI SMKPP NEGERI BANJARBARU Dalam rangka mendukung pembangunan pertanian Indonesia dan rencana strategis dari Kementerian Pertanian Melalui Eselon I, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian maka ditetapkan tujuan dari SMKPP Negeri Banjarbaru yaitu menghasilkan sumber daya manusia professional, mandiri dan berdaya saing di bidang pertanian untuk regenerasi petani. Dalam melaksanakan tujuannya, SMKPP Negeri Banjarbaru menyelenggarakan fungsi : 1. Penyusunan Rencana, Program, Anggaran, dan Kerja Sama Pendidikan. 2. Pelaksanaan Pendidikan Vokasi Pertanian Yang Berwawasan Lingkungan. 3. Pelaksanaan Penelitian Terapan Bidang Pertanian. 4. Pelaksanaan Kemitraan dengan Kelompok Tani, Balai Penyuluhan Pertanian dan Dunia Usaha/ Dunia Industri (DU/DI). 5. Pengelolaan Administrasi Kepegawaian dan Pendidikan dan Kependidikan. 6. Pengelolaan Administrasi Umum Rumah Tangga dan Perlengkapan. 7. Pengelolaan Teaching Factory/ Teaching Farm, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Asrama. 8. Pembinaan Sivitas Akademika dan Hubungan Masyarakat. 9. Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. 10.Pelaksanaan Sistem Pengawasan Internal. 11.Pelaksanaan Evaluasi dan Pelaporan.
Adapun sasaran yang ingin diwujudkan dengan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan adalah : 1. Terciptanya lulusan yang profesional dan berkarakter, baik untuk menjadi pelaku utama dan pelaku usaha pertanian (Job Creator) serta untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja bidang pertanian (Job Seeker). 2. Terciptanya mutu pendidikan di bidang pertanian yang berkualitas melalui penyediaan sumber daya yang memadai dan bermutu, serta menciptakan suasana akademik yang kondusif dalam penyelenggaraan pendidikan. 3. Terwujudnya peningkatan mutu Sekolah sebagai lembaga pendidikan Menengah vokasi di bidang Pertanian. 4. Terlaksananya Kemitraan dengan Kelompok Tani, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dan Dunia Usaha/ Dunia Industri (DU/DI). 5. Terwujudnya mutu civitas akademika melalui pendidikan karakter dan profesional. 6. Terciptanya tata kelola akademis dan manajemen yang transparan dan akuntabel
Berdasarkan Permentan Nomor 110/Permentan/OT.140/10/2013, SMK-PP Negeri Banjarbaru mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pendidikan dan mengembangkan metodologi pembelajaran pendidikan menengah kejuruan bidang pertanian. |