Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
-- Selamat Datang di Website Resmi SMK-PP Negeri Banjarbaru -- Jam Pelayanan Senin sd Kamis jam 08.00 sd 15.30 Wita (Istirahat: 12.30 sd 13.30), Jumat 08.00 sd 16.30 wita (Istirahat: 11.30 sd 14.00) -- Selamat Datang Siswa Baru SMK-PP Negeri Banjarbaru TP. 2024/2025 -

Pencarian
Waktu saat ini
Pelayanan
Program Yess
Pelayanan Publik
PPID SMKPPN Banjarbaru
Layanan & Perizinan
Dokumentasi & Informasi HukumPerpustakaan KementanPengaduan Bagi MasyarakatLayanan Aspirasi & PengaduaanE-Publikasi KementanPerizinan KementanSimpellPenelusuran
 Alumni
Pelayanan Lainnya
Menu Unduh
Jajak Pendapat
Bagaimana menurut Anda tentang tampilan website ini ?
Bagus
Cukup
Kurang
  Lihat

TATA CARA PENGADUAN
WHISTLEBLOWER'S SYSTEM KEMENTERIAN PERTANIAN

Berikut ini adalah penjelasan tentang tata cara mengirim pengaduan


Whistleblower's System merupakan fasilitas yang dapat digunakan oleh seorang whistleblower yang ingin melaporkan indikasi tindak pidana korupsi, tapi merasa sungkan atau takut identitasnya terungkap. Sistem ini menjamin identitas whistleblower terjaga kerahasiannya.


Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Kementerian Pertanian akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower. Kementerian Pertanian menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan.


Kriteria Pengaduan

Pengaduan yang disampaikan dalam Whistleblower's System akan ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:
1    Terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh aparatur pemerintah lingkup Kementerian Pertanian atau penyimpangan/pelanggaran pengelolaan dan penggunaan anggaran lingkup Kementerian Pertanian atau penyimpangan/pelanggaran tugas pokok dan fungsi Kementerian Pertanian.
2     Menjelaskan siapa, melakukan apa, kapan, dimana, mengapa dan bagaimana.
3     Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya Tindak Pidana Korupsi (TPK)


Kementerian Pertanian akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai whistleblower karena Kementerian Pertanian hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan.

Agar Kerahasiaan lebih terjaga, perhatikan hal-hal berikut ini:
1 :     Jika ingin identitas Anda tetap rahasia, jangan memberitahukan/mengisikan data-data pribadi, seperti nama Anda, atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.
2 :     Jangan memberitahukan/ mengisikan data-data/ informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda.
3 :     Hindari orang lain mengetahui nama samaran (username), kata sandi (password) serta nomor registrasi Anda.


LINK WBS KEMENTERIAN PERTANIAN


Cara Melapor:

1 :    Klik tombol "Login", lalu isikan Username dan Password Anda.
2 :    Jika Anda belum terdaftar, maka klik tombol "Register" dan isikan data diri Anda lalu klik tombol "Register", maka Anda akan otomatis login ke Aplikasi.
    Buat Nama Samaran (username) dan Kata Sandi (password) yang anda ketahui sendiri
    Gunakan nama yang unik dan tidak menggambarkan identitas anda
3 :     Klik menu "Pengaduan" untuk merekam pengaduan baru.
4 :    Klik tombol "Tambah Pengaduan" untuk menambahkan pengaduan baru
5 :    Isi form Tambah Pengaduan sesuai informasi yang anda ketahui, lalu klik tombol "Lanjut"
         a). Perhatikan baik-baik beberapa hal di bawah ini:
         b). Semua kotak yang diberi tanda (*) wajib diisi.
         c). Pastikan informasi yang diberikan sedapat mungkin memenuhi unsur 4W + 1H
7 :     Jika anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain, silahkan dilengkapi di halaman pengaduan. Caranya:
         a). Setelah membaca petunjuk untuk menyertakan lampiran, klik kotak kecil di bawah petunjuk tersebut, dan lanjutkan prosesnya.
8 :     Setelah selesai mengisi, silahkan klik tombol "Kirim" untuk melanjutkan atau klik tombol "Reset" untuk membatalkan proses pelaporan anda.

LINK WBS KEMENTERIAN PERTANIAN



Tim Ekpos SMK-PP Negeri Banjarbaru